A. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA HAM adalah hak-hak yang pada diri manusia, dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.Hak tersebut diperoleh bersama dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat (Tilaar, 2001).HAM bersifat umum (universal) karena diyakini bahwa beberapa hak dimiliki tanpa perbedaan atas bangsa, ras, atau jenis kelamin.HAM jugaIndonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam nya, Indonesia sangat di incar kekayaannya oleh Negara-negara lain oleh karena itu Indonesia harus memperkuat kesatuan dan persatuan agar negara Indonesia tetap kaya dan merdeka.Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman
Dengan identitas nasional, warga negara akan memiliki status yang jelas. Misalnya, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa seseorang merupakan warga negara atau bagian dari masyarakat Indonesia; Menumbuhkan rasa memiliki, cinta dan bangga atas bangsa dan negara sendiri. Dengan identitas nasional, akan tumbuh rasa memiliki
Hakikat Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Secara kodrati, manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan untuk hidup dalam kebersamaan. Manusia adalah makhluk yang mencari kesempurnaan dirinya dalam tata hidup bersama. Manusia lahir, tumbuh, berkembang, dan menjadi insan dewasa bersama manusia lain.Hakikat dan Konsep Bangsa. Dalam penafsiran pengertian bangsa secara definitif terdapat pendapat yang berbeda-beda, seperti : Jalobsen dan Lipman : bangsa adalah kesatuan budaya ( cultural unity) dan satu kesatuan politik ( political unity) Hans Kohn (Jerman) : bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
View makalah bangsa, negara, warga negara.docx from ECONOMY 15312334 at Islamic University of Indonesia. MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN " Bangsa, Negara dan Hak dan Kewajiban Warga .